Pages

Selasa, 03 Juli 2012

Persiapan Cuti

Memasuki pekan 28, artinya lewat 7 bulan kehamilan saya. Alhamdulillah teretas waktu bersama si kecil yang kian hari gerakannya kian aktif saja. Di masa ini, saya dan suami sebagai calon orang tua baru tentu saja sudah melakukan beberapa persiapan menyambut kehadiran si kecil. Rencana-rencana berkaitan dengan kelahiran dedek sudah berderet rapi di kepala kami. Bahkan sebagian saya tulis dalam buku agenda saya. Mulai dari baju-baju dan perlengkapan si kecil yang sudah terbeli, belum perlu di beli, atau tidak perlu beli (karena dipinjami si kecil fiza -keponakan saya yang kini berusia 8 bulan). Kata bundanya Fiza hanya dipakai 1-3 bulan, pakai punyanya fiza saja. Alhamdulillah, jelas penghematan ;)). Masalah rencana tempat lahir, rencana biaya kelahiran (yang ini dianggarkan untuk kondisi terburuk, misalnya jika harus Operasi CS. Namun tekad saya tetap melahirkan normal. Bismillah). Kemudian hal lain yang sudah terkemas di buku agenda saya adalah rencana Aqiqah, banyak yang saya tuliskan di bagian ini. Mulai dari jumlah undangan, tukang masaknya, menu makanannya, kue apa saja yang dipesan, siapa saja yang dimintai tolong untuk membantu, juga yang pasti pos-pos anggarannya. Ini adalah salah satu yang diajarkan oleh almarhumah ibu saya, untuk merencanakan sesuatu dengan detail, prepare sehingga jelas apa yang mau dikerjakan. 



Masalah persiapan diatas adalah internal keluarga. Ada persiapan lain yang kini juga masih saya kerjakan, yaitu persiapan cuti. Jelas ini menjadi pemikiran tersendiri bagi saya. Waktu 3 bulan hak cuti tentunya bukan waktu yang singkat untuk meninggalkan aktivitas mengajar saya. Meninggalkan siswanya dengan seabrek materi yang belum tersampaikan. Perlu diketahui, personil mengajar guru di suatu Sekolah Dasar tak sebanyak di SMP atau SMA. Barangkali kalau ada guru di SMP atau SMA yang cuti dengan mudah dicari pengganti guru yang lain. Tapi untuk SD, masing-masing guru yang ada sudah punya jam mengajar 24 jam, tentunya akan repot jika harus membantu mengajar kelas yang saya tinggalkan. Apalagi saya adalah salah satu team pengajar kelas 6 di SD saya. Memegang pelajaran IPS dan PKn. Jadi tak ada jalan lain liburan 2 minggu ini saya sibuk dengan membuat ringkasan materi di laptop saya yang akan saya bagikan ke siswa-siswa saya. Dengan tujuan masa kurang dari 2 bulan saya bisa menyelesaikan materi semester 1. Hehehe . . . kecepatan ekstra, maklum karena kalau saya perkirakan cuti saya sampai akhir November. Sedangkan jadwal Ulangan Semester sekitar pertengahan Oktober, nah lho . . .



Informasi yang saya dapatkan tentang hak cuti bersalin bagi PNS, sesuai undang-undang ada beberapa syarat ketentuan, yaitu:

  1. Untuk persalinan anak yang pertama, kedua, dan ketiga, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita berhak atas cuti bersalin
  2. Untuk persalinan anaknya yang keempat dan seterusnya, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita diberikan cuti diluar tanggungan Negara.
  3. Lamanya cuti bersalin tersebut adalah 1 (satu) bulan sebelum dan 2 (dua) bulan sesudah persalinan
  4. Untuk mendapatkan cuti bersalin, PNS yang bersangkutan harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti.
  5. Cuti bersalin diberikan secara tertulis oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti.
  6. Selama menjalankan cuti bersalin PNS wanita yang bersangkutan menerima penghasilan penuh.

Berdasarkan informasi tersebut, dapat saya asumsikan . . .
Jika HPL saya tanggal 18-25 September 2012, maka saya berniat ambil cuti mulai per 1 September 2012 sampai dengan 30 November 2012. Untuk surat permohonan cuti akan saya serahkan pertengahan bulan Agustus, sebelum libur Lebaran. Untuk surat permohonan cuti yang akan disampaikan ke pejabat yang berwenang (kalau saya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan, dengan tembusan kepada Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan, saya kurang tahu perlu tembusan ke BKD apa tidak). Surat permohonan cuti tersebut dilampiri dengan:
  1. Fotokopi SK CPNS
  2. Fotokopi SK PNS
  3. Fotokopi Surat Nikah
  4. Surat Keterangan Cuti Bersalin dari Dokter

Bismillah, saat ini surat permohonan cutinya sudah saya siapkan tinggal melengkapi lampirannya. Mudah-mudahan bisa mendapatkan hak cuti bersalin saya, juga menjalankan amanah kerja dengan target terselesaikan sebelum saya cuti 3 bulan. Dengan harapan terbesar proses bersalin saya normal dan lancar, selamat sehat semua. Amin Ya Rabb . . .